Anies Ngomong Tanah Negara Dijadikan Mal, Ternyata Plaza Senayan Milik Keluarga Mantan Presiden di Atas Tanah Negara
Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat menyatakan adanya tanah milik negara yang dijadikan mal tetapi tidak jadi pembicaraan khalayak.
Hal tersebut
diungkapkan Anies karena dirinya merasa heran program DP rumah nol
rupiah yang merupakan idenya bersama Sandiaga Uno banyak dikritik.
Namun, saat dikonfirmasi kembali, Anies tidak menjelaskan di mana tanah negara yang dia sebut dijadikan mal tersebut.
“Nanti kami diskusikan, tidak bisa saya jelaskan sekarang,” ujar Anies, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).
Tanah Negara Dijadikan Mal oleh Keluarga Cendana yang Kini Dukung Anies
Setelah dilacak
tanah negara yang dijadikan Mal adalah tanah Setneg di Senayan yang
dijadikan Mal Plaza Senayan yang dikuasai oleh Keluarga Cendana.
Keluarga Cendana yang menguasai Plaza Senayan adalah Titiek Soeharto yang baru-baru ini memberikan dukungan untuk Anies Sandi.
Tanah Plaza
Senayan adalah milik negara atasnama Setneg lewat Badan Pengelola GBK
yang pernah bersengketa dengan PT Senayan Trikarya Sempana, yang
dikuasai keluarga Cendana dalam hal ini Titiek Soeharto.
Siti Hediati
(Titiek) Soeharto (d/h Titiek Prabowo), selaku pimpinan PT Aditya
Wirabakti yang merupakan salah satu pemegang saham Plaza Senayan
PT Aditya
Wirabakti merupakan salah satu dari tiga pihak yang membentuk joint
venture untuk melakukan pembangunan Plaza Senayan di kawasan Gelora Bung
Karno (dulu Gelora Senayan).
Setelah adanya
MoU “Joint Venture Agreement” yang dibuat sekitar 1989, kemudian
disepakati dibentuk dua perusahaan yaitu PT Senayan Trikarya Sempana dan
PT Trikarya Graha yang sahamnya 70 persen dimiliki oleh perusahaan
Jepang Kajima, 20 persen oleh PT Aditya Wirabakti dan 10 persen oleh
Badan Pengelola Gelora Senayan (BPGS).
Pada tahun
2000, kedua perusahaan itu dimerger menjadi satu perusahaan dengan
alasan efisiensi dan komposisi pemilik saham tetap sama.
PT Aditya
sendiri pada awalnya menginvestasikan dana sedikitnya tujuh juta dolar
AS untuk pembangunan Plaza Senayan. (cek gatra.com: Kasus Senayan,
Penjelasan Titiek Soeharto Kurang Memuaskan)
Ahok Pernah Protes Soal Tanah Senayan
Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai wakil gubenur pernah protes soal
status tanah Senayan (09/09/2014). Saat itu Ahok tak setuju keputusan
Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menyerahkan tanah di kawasan Senayan
termasuk Taman Ria kepada Sekertariat Negara Republik Indonesia (Setneg
RI).
Pria yang kerap
disapa Ahok ini mengaku banyak tahu mengenai aset-aset negara karena
sebelumnya ia pernah duduk di kursi Komisi II DPR RI.
“Itu ga lucu
dong ada tanah dipegang oleh Setneg. Masa Setneg urusin tanah?” ujar
Ahok kepada media usai menghadiri rapat Tim Pertimbangan Urusan Tanah
(TPUT) bersama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), di Balai Kota
DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Keseluruhan
tanah milik Setneg di kawasan Senayan memiliki luas 2.664.210 m2. Luas
itu mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia
Afrika dan Jalan Gerbang Pemuda.
Beberapa pusat
perbelanjaan dan hotel di sekitar kawasan Senayan berdiri di atas tanah
milik Setneg. Diantaranya adalah Hotel Mulia, Hotel Atlet Century, Plaza
Senayan, ITC Senayan, Senayan City, dan FX Senayan.
Ahok
mengungkapkan ketidaksepakatannya ihwal tanah itu kepada Jokowi. Ia
berpandangan kepemilikan tanah tersebut lebih baik diserahkan kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan begitu, diharapkan
nantinya Pemprov DKI dapat mencabut izin-izin yang tidak sesuai.
Jadi, kalau
saat ini Anies teriak-teriak soal tanah negara yang dijadikan Mal
berarti ia sedang menyinggung Titiek Soeharto yang menguasai tanah
negara melalui Plaza Senayan.
Kalau Anies mau mendirikan rumah tanah tanpa DP, maka harusnya ia merobohkan Plaza Senayan milih Titiek Soeharto itu.
{Rjpkr88newsflash}

Komentar
Posting Komentar