Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009, Antasari Azhar menegaskan akan terus membongkar kejanggalan-kejanggalan kasus yang membuat dia dijebloskan ke penjara selama 7,5 tahun.
Dalam Konferensi Hukum Nasional: Refleksi Hukum 2016 dan Proyeksi Hukum
2017 yang digelar atas kerjasama Unej dan Pemkab Jember di Hotel Aston,
Jember, Sabtu (17/12) kemarin, Antasari yang menjadi salah satu
pembicara, menceritakan pengalamannya sebagai salah satu korban
kriminalisasi.
“Saya waktu itu sudah dicekal sebelum jadi tersangka,” ujar Antasari
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini kemudian menegaskan
akan membongkar 'kasusnya', dimulai dari membuka kejanggalan-kejanggalan
yang ada dalam berkas tuntutannya.
Salah satunya adalah SMS ancaman yang dituduhkan dikirim dari nomor
Antasari ke nomor Nasruddin. "Karena itu adalah entry point (pintu
masuk). Kalau itu bisa diusut, maka bisa terbongkar," tutur pria
kelahiran 18 Maret 1953 ini.
Menurut Antasari, sejak enam bulan sebelum kasus itu terjadi,
keluarganya mulai sering menerima teror. “Anak saya ditelepon seseorang.
Disuruh siapkan bendera kuning karena mereka akan kirim mayat saya ke
rumah,” ujar bapak dua anak dan kakek tiga cucu ini.
Selain teror, sebelum kasus pembunuhan itu meletus, Antasari menerima
informasi bahwa ada seseorang yang berusaha menggalang opini untuk
menjatuhkan dirinya. “Inisialnya HM. Dia pemimpin salah satu majelis
zikir,” tutur suami Ida Laksmiwati ini tanpa mau merinci lebih lanjut
kasusnya.
Lebih lanjut, Antasari juga mengklarifikasi sebuah akun twitter yang
belakangan mengatasnamakan dirinya. “Saya tidak punya akun sosial media,
termasuk twitter,” tegas Antasari.
Sebelumnya, sebuah akun twitter yang mengatasnamakan Antasari
menghebohkan netizen karena kerap mengomentari kasus hukum, termasuk
persidangan Ahok.
{Rjpkr88newsflash.com}
Komentar
Posting Komentar