Habib Muchsin, Ketua Umum DPP FPI adalah salah seorang saksi pelapor kasus Ahok.
Dalam struktur FPI, Muchsin menggantikan Rizieq Shihab yang didaulat
sebagai Imam Besar FPI. Muchsin dihadirkan sebagai saksi pelapor dalam
sidang lanjutan kasus Ahok, Selasa 3 Januari 2017.
Dari rekam
jejaknya, telah terungkap Muchsin ini wujud nyata dari preman berjubah.
Dia pernah terlibat membela terpidana kasus korupsi, yakni Mayjen TNI
(Purn) Moerwanto Soeprapto, yang dijebloskan ke lapas Sukamiskin,
Bandung, Jawa Barat (16 Desember 2014).
Pasalnya,
mantan Sekjen Departemen Sosial (Depsos), tersebut telah divonis 4 tahun
penjara dalam kasus pemindahtanganan tanah dan gedung Cawang Kencana,
Jalan Mayjen Sutoyo Kav 22, Cawang, Jakarta Timur, milik Depsos.
Muchsin malah
membela dengan memasang baleho dengan tulisan “Bukan Milik Kemensos”
“Telah dilaksanakan eksekusi atas dasar arogansi kekuasaan.” “Tanah dan
gedung Cawang Kencana bukan milik Kemensos” di Gedung milik Depsos
itu bersama Vivi, istri Moerwanto Soeprapto (24/4/2015).
Tindakan
Muchsin yang bergaya preman berjubah itu telah mencaplok tanah negara
dan membela terpidana korupsi. Saat menjadi preman berjubah yang membela
koruptor, Habib Muchsin tidak mengaku sebagai Ketua Umum DPP FPI, tapi
sebagai Ketua DPP LAKI-Pejuang 45.
Dalam Pemilu
2014, Muchsin menggerakan FPI untuk memilih Pasangan Prabowo-Hatta.
Muchsin pula yang menghembuskan fitnah bahwa revolusi mental dari Jokowi
sebagai ajaran komunisme.
Muchsin lahir
di Jakarta, 15 April 1977, pendidikan terakhir SMP Tsanawiyah. Dilihat
dari latar belakang pendidikan sangat minim, tapi mengklem paling tahu
dan paling benar soal agama. Pria yang doyan berjubah ini dengan modal
tamatan SMP Tsanawiyah, kini menjadi Imam FPI Jakarta.
Muchsin tinggal
di Jalan Condet Raya No. 3, RT/RW 03/016, Cililitan, Kecamatan
Kramatjati, Jakarta Timur. Muhsin bisa dikontak via nomer HPnya:
08128284289.{Rjpkr88newsflash.com}
Komentar
Posting Komentar