Jakarta - Fika Hendrayani tak bisa melupakan momen itu. Ia
harus dilarikan dari Lapas Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke
rumah sakit untuk menjalani operasi caesar.
Perempuan itu narapidana kasus narkotika. Kepemilikan barang haram tersebut membuatnya divonis empat tahun. Saat vonis jatuh, usia kandungannya lima bulan.
Ia melahirkan anak keempatnya itu tanpa sanak saudara yang menemani. Berbeda dengan kelahiran ketiga anak Fika sebelumnya. “Tapi saya bersyukur bayi saya sehat,” ucap Fika di Lapas Pondok Bambu, awal Juli 2017.
Anak Fika, kini 11 bulan, tak sendiri. Di Blok Edelweis Lapas Pondok Bambu, ada delapan anak yang berusia kurang dari 2 tahun. Mereka semua lahir dari ibu yang menjadi penghuni lapas.
Sesuai Peraturan Pemerintah Pasal 20 Nomor 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, warga binaan yang melahirkan di dalam lapas berhak merawat anaknya hingga usia 2 tahun di dalam lapas.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Pondok Bambu, Ika Yusanti, mengatakan pihaknya memberikan fasilitas tambahan di kamar nomor 5 Blok Edelweis. Tersedia arena bermain di ruangan 4 x 6 meter persegi itu.
Lapas juga memberi jatah air panas lebih banyak dibanding kamar-kamar lain. Jika kamar lain hanya mendapat dua termos air panas, di kamar tersebut tersedia empat termos setiap hari. “Biasanya bayi itu kan perlu air hangat lebih banyak,” tutur Ika.
Rjpkr88newsflash
Perempuan itu narapidana kasus narkotika. Kepemilikan barang haram tersebut membuatnya divonis empat tahun. Saat vonis jatuh, usia kandungannya lima bulan.
Ia melahirkan anak keempatnya itu tanpa sanak saudara yang menemani. Berbeda dengan kelahiran ketiga anak Fika sebelumnya. “Tapi saya bersyukur bayi saya sehat,” ucap Fika di Lapas Pondok Bambu, awal Juli 2017.
Anak Fika, kini 11 bulan, tak sendiri. Di Blok Edelweis Lapas Pondok Bambu, ada delapan anak yang berusia kurang dari 2 tahun. Mereka semua lahir dari ibu yang menjadi penghuni lapas.
Sesuai Peraturan Pemerintah Pasal 20 Nomor 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, warga binaan yang melahirkan di dalam lapas berhak merawat anaknya hingga usia 2 tahun di dalam lapas.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Pondok Bambu, Ika Yusanti, mengatakan pihaknya memberikan fasilitas tambahan di kamar nomor 5 Blok Edelweis. Tersedia arena bermain di ruangan 4 x 6 meter persegi itu.
Lapas juga memberi jatah air panas lebih banyak dibanding kamar-kamar lain. Jika kamar lain hanya mendapat dua termos air panas, di kamar tersebut tersedia empat termos setiap hari. “Biasanya bayi itu kan perlu air hangat lebih banyak,” tutur Ika.
Rjpkr88newsflash
Komentar
Posting Komentar