Anies-Sandi Minta Maaf Ke Publik Karena Membohongi Warga DKI Jakarta Soal Progam KPR Tanpa Dp

 

CALON Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan­Sandiago Uno atau Anies ­Sandi, TIMSES serta PARPOL Pengusung (Partai Gerindra serta PKS) harus segera meminta maaf pada umum atau pemirsa di semua Indonesia karna sudah menjanjikan progam Kredit Pemilikan Rumah/KPR tanpa DP atau DP 0%.
 
Padahal progam tersebut berisi bukan saja mengandung kebohongan umum akan tetapi materi muatannya jelas jelas bertentangan dengan ketentuan perundang­undangan yang berlaku di BI.


Ini jelas kebohongan publik, karenaternyata progam KPR tanpa ada DP atau DP 0 % rupiah melanggar Ketentuan Gubernur Bank Indonesia.

Ini jelas kebohonga umum, karena sudah mendeclare satu janji yang berisi dilarang oleh ketentuan perundang undangan, yakni tentang Kredit Pemilikan Rumah tanpa DP atau DP 0%.

Padahal dari segi otoritas, kewenangan menentukan KPR dengan besarannya berapakah apakah dibebaskan sama sekali 0 % aau dalam jumlah spesifik, sepenuhnya adalah wewenang Gubernur Bank Indonesia bukanlah wewenang Gubernur DKI Jakarta atau Calon Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta.


Progam kampanye Anies­Sandi mengenai Credit Pemilikan Rumah tanpa DP atau DP 0%, sudah diklarifikasikan oleh Gubernur Bank Indonesia sebagai bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bank Indonesia.
Ini bukanlah saja kebohongan umum namun juga hal ini dapat adalah Perbuatan Melanggar Hukum, karna KPR tanpa ada DP atau DP 0% itu dilarang oleh Ketentuan Gubernur Bank Indonesia/PBI No : 18/16PB/2016, Mengenai Rasio Loan to Value.
Ini penyampaianproham yang sekalipun tak mendidik orang-orang serta merusak misi partai politik yakni memberi pendidikan politik pada orang-orang. Ini model kampanye yang benar benar meracuni orang-orang, karna berikan harapan fatamorgana pada masyarakat pada sesuatu yang dilarang oleh ketentuan perundang­undangan.
Selain itu Undang­Undang Partai Politik juga mengharuskan pada tiap-tiap kadernya atau pada tiap-tiap calon pemimpin untuk tampak menyampaikan ide serta/atau program di hadapan publik namun dengan tetaplah mengedepankan segi pendidikan politik yang baik, bukanlah bualan.
Penjelasan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo yang menyatakan mengenai larangan praktek downpayment 0% pada KPR, menyikapi program kampanye Anies­Sandi, terang adalah sebuah tamparan keras, sekalian satu pernyataan yang bertujuan melindungi orang-orang dari info yang menyesatkan yang di sampaikan oleh Anies­Sandi sebagai Calon Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Agar publik tak begitu saja meyakini janji kampanye KPR tanpa ada DP yang di sampaikan secara terbuka lewat siaran segera tv dalam acara Debat Pasangan Calon.
Terlebih masalah KPR tanpa ada DP bukanlah wewenang Gubernur/Kepala Daerah tetapi seutuhnya wewenang Gubernur Bank Indonesia.
Karena itu program KPR tanpa ada DP terang adalah satu kebohongan umum dari Anies­Sandi sebagai calon pemimpin untuk mencapai kekuasaan.
Oleh karena TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA/TPDI menekan Anies­Sandi, Partai Gerindra dan PKS, Tim Berhasil untuk selekasnya meralat atau mencabut program kampanye berbentuk KPR tanpa DP atau DP 0% serta setelah itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Karena program kampanye sekian begitu tak mendidik dan tak membangun budaya hukum berupa ketaatan pada hukum, tetapi mengajarkan konstituen untuk lakukan praktik KPR yang melanggar hukum.
Selain itu harus meminta maaf kepada seluruh pemirsa dan publik pemilih di seluruh Jakarta.

Komentar