Seorang anak baru gede (ABG) berinisial IL alias Panz (13) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan I Kecamatan Wanea, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polresta Manado.
IL tak banyak bicara ketika berada di Polresta Manado. Ia hanya duduk diam di ruangan penyidik tanpa banyak berkata, padahal beberapa hari sebelumnya remaja yang masih duduk di bangku SMP ini secara terang-terangan menulis status yang memaki dan menantang polisi untuk menangkapnya.
Saat itu Panz telah memposting foto dan status di media sosial (medsos) yang menantang pihak kepolisian dengan kata-kata makian, serta menunjukkan senjata tajam (Sajam) jenis besi putih, Sabtu (6/5), kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, pelaku yang sudah putus sekolah ini memposting status di Facebook dengan tulisan “Napa Torang (maaf) pendo. Kalo mo loku turung banyak banyak ngoni (Polisi) kong loku pa torang, kalo torang nda bunung, pa ngoni. Salam dari anak susah senang tanggung bersama (Sustaber)”
Alhasil Tim Macan Resmob Polresta Manado besutan Kapolresta Kombes Pol Hisar Siallagan, langsung menangkap pelaku di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, tepatnya di sebuah tempat warung internet (Warnet).
Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap, dan langsung digiring ke Mapolresta Manado. Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Komentar
Posting Komentar