Kemarin viral di media sosial sebuah foto surat pemecatan H. Rasyidin
sebagai pembina di Masjid Darussalam Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Dalam surat tersebut tercantum jelas kata-kata "Pemecatan secara tidak
hormat" yang diberlakukan kepada H. Rasyidin selaku pembina atau
penasehat dalam kepengurusan masjid tersebut.
Pemecatan ini dipicu oleh sikap H. Rasyidin yang menyatakan
keprihatinannya atas peristiwa ditolaknya jenazah Ibu Baniyah di masjid
Darussalam, Pondok Pinang, untuk disalatkan. Ia menekankan perlu adanya
penegakkan hukum dari peristiwa tersebut.
Kasus ini pun ketahuan panwaslu dan segera memanggil Makmun Ahyar, Ketua
RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan. Panwaslu juga memanggil Yoyo Sudaryo (56), yang diduga
menandatangani surat pernyataan pilih Anies-Sandi agar jenazah
mertuanya Siti Rohbaniah (80), bisa disalatkan di masjid, beberapa waktu
lalu.
H. Rasyidin membenarkan bahwa dirinya memang dipecat dari kepengurusan
masjid yang selama ini ia berperan selaku penasehat/pembinanya.
Beliau lalu menceritakan bahwa, para pengurus masjid memang masih
muda-muda. "Mereka tidak tau bahwa saya adalah ahli waris dari masjid
Darussalam," ungkapnya.
"Jadi masjid itu merupakan wakaf dari kakek saya," tambahnya.
Mendengar pengakuan H. Rasyidin saya merinding membayangkan seorang
'ahli waris diusir' dari masjidnya oleh anak-anak muda pengurus baru
masjid tersebut.
Sebelum menutup pembicaraan, saya menanyakan kenapa dalam surat tersebut
ditandatangani di Bogor, H. Rasyidin menjawab, "Ya itu ditandatangani
di Bogor karena lagi rapat kerja para pengurus masjid."
Seperti diketahui bahwa akhir-akhir ini marak pemasangan spanduk di
masjid-masjid mengenai penolakan jenazah pendukung salah satu paslon
gubernur DKI Jakarta.
Sampai siang tadi, Pemprov DKI bersama jajaran Satpol PP DKI telah
menurunkan 206 spanduk tolak menyalatkan jenazah dan spanduk serupa yang
bernada provokatif.
{Rjpkr88newsflash}

Komentar
Posting Komentar