Niat Awalnya Baik Bapak Guru Yang Mau Antar Anak Muridnya Pulang, Tapi Malah Berujung Dijeruji besi Karna Dia Lakukan Ini Kepada Muridnya

Guru memang
seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya, tapi lain halnya
dengan guru di salah satu SMA di purworejo ini,
Seorang guru di
salah satu SMA di Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap petugas Polresta
Yogyakarta karena menyodomi siswanya di salah satu hotel di Yogyakarta.
Guru berinisial STY (43) ini menyodomi siswanya setelah diiming-imingi
mengajak piknik.
Kepala Satuan
Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, AKP Akbar
Bantilan menjelaskan bahwa tersangka STY selain sebagai guru juga
menjadi pembina pramuka di sekolahnya. Tersangka mengajak korban yang
berinisial BSK (17) untuk berjalan-jalan ke Malioboro.
“Korban sempat
pamit ke neneknya mau main ke Yogyakarta dengan gurunya. Kemudian
tersangka dan korban ke Yogyakarta naik kereta Prameks pada tanggal 10
November yang lalu,” jelas Akbar, Rabu (06/12).
Akbar
menceritakan di Yogyakarta, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke
Malioboro. Tersangka juga sempat membelikan korban baterai telepon
genggam. Karena kemalaman, tersangka kemudian mengajak korban menginap
di sebuah hotel di Sosrowijayan, Yogyakarta.
“Saat di hotel
tersebutlah tersangka melakukan aksi bejatnya. Selang 10 hari, korban
bersama keluarganya baru melaporkan ke Polresta Yogyakarta. Tidak
langsung lapor karena korban trauma dan baru berani cerita ke keluarga
10 hari setelah kejadian,” ungkap Akbar.
Berdasarkan
laporan tersebut, pihak Polresta Yogyakarta pun segera bergerak cepat
melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, pelaku STY diketahui
berada di rumahnya Grabag Purworejo, Jawa Tengah.
“Bukti visum
dan saksi sudah komplet, lalu Kita koordinasi dengan Polsek Grabag dan
melakukan penangkapan terhadap STY,” ucap Akbar.
Akibat
perbuatannya STY dijerat dengan pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 Subsidair
Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 Tahun
penjara.
{Rjpkr88newsflash.com}


Komentar
Posting Komentar