Resmi...Malam ini Habib Rizik diTetapkan pada status penyidikan oleh Kepolisian atas kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo
Yuwono menyampaikan merencanakan memanggil sebagian saksi pakar untuk
dilakukan penyidikan guna mencari informasi terkait dengan video ceramah
yang dianggap menistakan agama itu.
" Kita masihlah melakukan penyelidikan tentunya penyidik kelak bakal
lakukan penyelidikan akan mencari info terkait dengan saksi-saksi, ada
saksi pakar, ada saksi yang lain, saksi bhs, saksi pidana, saksi IT
juga, " kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Meski demikian, ia belum bisa meyakinkan kapan pihaknya memanggil Habib
Rizieq, panggilan Rizieq Shihab untuk melakukan kontrol.
Diluar itu, Argo menyebutkan pihaknya bakal mengecek sesuai standar
operasional prosedur (SOP). Tetapi, pihaknya saat ini tengah fokus pada
sistem penyelidikan.
" Sedang penyelidikan, kita tunggulah saja. " Yang terutama ada laporan
kita tindaklanjuti, kita kerjakan sesuai dengan SOP, kita kerjakan
penyelidikan, apakah naik atau tidak kelak, " imbuhnya.
Sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan oleh
PP-PMKRI serta lembaga Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya
disangka melalukan penistaan agama Kristen waktu ceramah di lokasi
Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
Dalam video yang tengah viral itu, Rizieq Shihab diduga menistakan agama
Kristen waktu berceramah di lokasi Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu
(25/12/2016) tempo hari.
{Rjpkr88newsflash.com}
Komentar
Posting Komentar