
Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Andi
Syafrani meyakini, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama bahwa dirinya sudah
lama diincar lawan politik, bersifat faktual.
Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut
baru dilaporkan ke kepolisian setelah adanya postingan Buni Yani terkait
dugaan penistaan agama.
Bahkan pihak yang melaporkan juga bukan masyarakat Kepulauan Seribu.
Padahal, Ahok menyebut surat Almaidah ayat 51, saat berdialog dengan
masyarakat Kepulauan Seribu.
"Kalau merasa tersinggung, harusnya masyarakat Kepulauan Seribu yang
duluan. Jadi saya rasa pernyataan Pak Ahok sudah lama diincar lawan
politik agar terperosok, cukup faktual," ujar Andi pada diskusi
'Benarkah Ahok Menista Agama' yang digelar Tim Relawan Matahari Jakarta,
Senin (19/12).
Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan pada sidang perdana kasus
penistaan agama, Ahok juga menyatakan pandangannya di Kepulauan Seribu
merupakan refleksi.
Di mana disampaikan berdasarkan kondisi yang dialami pada pemilihan
Bupati Belitung Timur beberapa waktu lalu, bahwa ada pihak yang
membodohi umat dengan menggunakan surat Almaidah ayat 51. Jadi bukan
hanya terkait Pilkada DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Andi menilai akan sulit membuktikan Ahok
menista agama, ketika nantinya mampu menghadirkan bukti-bukti yang kuat
dalam persidangan.
{Rjpkr88newsflash.com}
Komentar
Posting Komentar