Hebat.....Cuitan Putri Gus Dur Ini Bikin Merah Telinga FPI dan GNPF MUI

Hasil gambar untuk alissa wahid 
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim ramai dibahas, terutama setelah Ormas Front Pembela Islam (FPI) mendatangi mal-mal dan perusahaan meminta pejabatnya menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk menaati fatwa MUI itu.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid ikut angkat bicara soal fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 ini. Menurut dia, MUI mengeluarkan fatwa itu adalah hal yang biasa dan boleh-boleh saja dilakukan.

"Yang harus diingat, MUI itu organisasi nonpemerintah sebagaimana NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan lain-lain, bukan lembaga pemerintah. Jadi fatwanya tidak menjadi hukum positif," kata Alissa saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2016).

Putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini mengatakan, fatwa MUI tidak mengikat semua umat alias bukan untuk seluruh muslim di Indonesia. Fatwa MUI menurutnya sama saja seperti fatwa NU atau fatwa Muhammadiyah dan lain sebagainya.

"Saya pernah membaca KH Sahal Mahfud menyampaikan fatwa MUI tidak mengikat seluruh umat Islam di Indonesia. Boleh diikuti oleh yang ingin mengikuti," ujar Alissa.

{Rjpkr88newsflash.com} 

Komentar