
Polda Metro Jaya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rudy
Nurochman Kurniawan, tersangka penghadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta
(petahana) Djarot Saiful Hidayat. Penerbitan DPO dikeluarkan karena
Rudy melarikan diri.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil sebagai tersangka, tetapi tidak
hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (6/12) lalu. Polisi
juga telah menerbitkan surat penangkapan untuk Rudy, namun Rudy tidak
pernah ada di tempat.
"Tersangka melarikan diri hingga skrg dan penyidik telah menerbitkan DPO
tersangka pada tanggal 16 desember 2016 sebagaimana tersudart salam
nomor DPO/415/XII/2016/Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2016," jelas
Argo.
Kasus tersebut sebelumnya disidik polisi sejak 3 Desember lalu, setelah
dilimpahkan oleh Bawaslu. Penghadangan terjadi saat Djarot melakukan
kampanye di Rusun Petamburan RW 011 Jl Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta
Pusat, tanggal 25 November 2016.
Rudy dijerat dengan pasal 187 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu No 1
tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi
Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling kecil 1 bulan dan paling
lama 6 bulan atau denda Rp 600 ribu dan atau Rp 6 juta.
Polisi sendiri telah melakukan pemberkasan kasus tersebut. Saat ini
penyidik tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum yang tergabung
dalam Sentra Gakumdu, terkait kaburnya tersangka.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan Rudy Nurochman
Kurniawan, ketua lapangan FPI Jakarta Pusat, yang jadi buron dalam kasus
dugaan penghadangan cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon
disampaikan kepada kepolisian terdekat," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Komber Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat
(16/12/2016).
{Rjpkr88newsflash.com}
Komentar
Posting Komentar