Rizieq
Shihab menyatakan keberatan dan melayangkan protes keras atas
diajukannya majalah Playboy dan beberapa majalah porno sebagai salah
satu barang bukti yang dihadirkan ke persidangan. Sidang yang
menghadirkan Rizieq sebagai terdakwa kasus insiden Monas 1 Juni itu
mendengarkan kesaksian seorang penyidik kepolisian bernama H Sumaryono.
Dalam kesaksiannya, Sumaryono mengatakan bahwa dari penggeledahan dan
penyitaan yang dilakukan di rumah Rizieq dan markas FPI, petugas menyita
beberapa VCD serta majalah Playboy, majalah porno, dan foto bugil Putri
Indonesia saat mengikuti kontes ratu dunia. Bukti-bukti itu ditunjukkan
di persidangan.
Saat ditanya tentang pendapatnya atas keterangan saksi, Rizieq langsung
menyatakan protes. Alasan keberatan Rizieq, barang-barang yang disita
dari rumahnya dan markas FPI merupakan barang ilegal. "Barang-barang
saya atau organisasi yang saya pimpin tidak disertai dengan surat izin
penyitaan PN Jakarta Pusat. Saya menolak barang bukti itu karena ilegal.
Saya tidak mau barang-barang ilegal dijadikan bukti dalam sidang saya,"
kata Rizieq di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Alasan kedua protes Rizieq, ia merasa dengan dijadikannya
majalah-majalah porno serta foto bugil sebagai barang bukti itu akan
mengganggu nama baiknya. "Majalah Playboy dan beberapa majalah porno itu
tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Ini berkaitan dengan nama
baik saya, jadi saya perlu menjelaskan. FPI selama ini melakukan perang
terhadap pornografi dan pornoaksi yang kami kumpulkan untuk kami
laporkan ke polisi," ujar Rizieq.
Rizieq menjelaskan, "Jangan buat opini seolah-olah saya mengumpulkan
majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu ikut Miss Universe
itu semua kami gunakan untuk melapor ke polisi. Itu merusak moral!" kata
Rizieq dengan nada suara tinggi. Saat sidang dijeda shalat zuhur,
Rizieq kembali menegaskan bahwa majalah Playboy tersebut merupakan arsip
organisasi FPI saat melayangkan gugatan terhadap majalah Playboy ke PN
Jakarta Selatan. Selain majalah, 6 VCD juga dijadikan barang bukti di
persidangan. Menurut saksi Sumaryono, dari 6 VCD ia sempat menyaksikan 3
VCD yang memutar rekaman insiden Monas dan ceramah Rizieq Shihab.
{Rjpkr88newsflash.com}

Komentar
Posting Komentar