Mabes Polri masih menangani aduan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Insya Allah kasus ini pasti ditangani. Prinsipnya sama akan ada ahli yang dimintai keterangan terkait ini," kata Kapolri Tito Karnavian saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/11).
Laporan itu menyusul video yang beredar dua tahun lalu dimana Rizieq menyatakan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Sukmawati sekadar pengalihan isu. Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Komentar
Posting Komentar